![]() |
Bagi-bagi takjil kepada para pengendara. |
KAPUAS HULU, artikel publik.com - Aliansi gabungan masyarakat Kapuas Hulu, menggelar aksi damai dalam rangka mendukung telah disahkannya undang-undang (UU) TNI oleh DPR-RI.
Aksi tersebut digelar di Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, tepatnya di depan Enjoy Cafe Putussibau, Rabu (26/3/2025) sore.
![]() |
Aksi damai dukung UU TNI. |
Aliansi gabungan masyarakat Kapuas Hulu tersebut terdiri dari beberapa Organisasi Kemasyarakatan (ormas) diantaranya Pasukan Merah TBBR dan FKPPI. Selain itu, turut serta pula BEM STIT IQRA Kapuas Hulu.
Aksi damai yang dipadukan dengan pembagian takjil itu membentangkan spanduk yang bertuliskan "Aksi damai dalam rangka mendukung disahkannya UU TNI, dari rakyat, oleh rakyat, bersama rakyat TNI kuat, TNI hadir dan mengabdi untuk rakyat, bangsa dan negara, Jayalah TNI-ku, NKRI harga mati.
![]() |
Koorlap aksi, Carlos Penador, SH (tengah) didampingi Wakoorlap, Fian Wely, SH (kanan) dan Ketua Pasukan Merah TBBR, Melky (kiri) beserta anggota. |
Koordinator Lapangan (Koorlap) dalam aksi tersebut, Carlos Penador, SH, mengatakan bahwa aksi tersebut digelar dalam rangka mendukung telah disahkannya UU TNI.
"Kita sudah melihat. Apalagi sudah disahkan oleh DPR-RI. Jadi, intinya kita mendukung. Karena tentunya UU tersebut sudah dikaji dan untuk kemajuan bangsa," ujarnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, agar tidak terpengaruh atau terpancing dengan hal-hal yang terjadi di luar Kabupaten Kapuas Hulu terkait hal tersebut.
"Saat ini di Kabupaten Kapuas Hulu dalam keadaan aman dan kondusif. Oleh sebab itu, kita jangan terpancing dengan hal-hal dari luar," tutur Carlos, yang juga selaku Advokat tersebut.
Sementara itu, Wakil Koorlap aksi, Fian Wely, SH, menyatakan hal senada. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu, untuk tidak terpancing dengan hal-hal dari luar karena situasi di Kapuas Hulu saat ini dalam kondisi baik.
Published: Noto Sujarwoto