![]() |
Kondisi jalan rabat beton di Dusun Serarong yang sudah retak padahal baru selesai dibangun. |
SANGGAU, artikelpublik.com - Proyek pembangunan Jalan Rabat Beton Gertak di Dusun Serarong, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh pihak pelaksana yakni CV. Apai Jolu.
Pasalnya, jalan tersebut baru saja selesai dibangun pada Desember 2024 lalu, namun sudah banyak yang rusak (retak).
Adapun anggaran yang digunakan yakni sebesar Rp185,5 juta, melalui dana transfer umum-dana alokasi umum tahun 2024.
![]() |
Kondisi jalan rabat beton di Dusun Serarong yang baru selesai dibangun. |
Sebagaimana diketahui, pembangunan jalan tersebut merupakan program peningkatan prasarana, sarana dan fasilitas umum (PSU).
Atas hal itu, pihak terkait, terutama aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Sanggau, diminta menindaklanjuti hal tersebut.
Apabila pihak pelaksana kegiatan terbukti melaksanakan kegiatan tidak sesuai RAB, maka patut diberi tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. (***)