Pemenang Pilkada Kapuas Hulu Ditetapkan

Header Menu


Pemenang Pilkada Kapuas Hulu Ditetapkan

Thursday, January 9, 2025

Bupati Kapuas Hulu terpilih, Fransiskus Diaan (kiri) bersama Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih, Sukardi (kanan), saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, yang digelar oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu.

KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 lalu, Kamis (9/1/2025) malam.


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu itu dihadiri langsung oleh Fransiskus Diaan, yang merupakan Bupati Kapuas Hulu terpilih periode 2025-2030, yang juga masih menjabat Bupati Kapuas Hulu saat ini.


Selain itu, hadir pula Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih, yang merupakan pasangan Fransiskus Diaan yakni Sukardi dan sejumlah pejabat penting lainnya, diantaranya unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas Hulu, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan sejumlah pimpinan maupun pengurus Partai Politik pengusung, para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), beberapa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta tamu undangan lainnya.


Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, pada kesempatan itu membacakan berita acara penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih Kapuas Hulu, di mana Fransiskus Diaan dan Sukardi resmi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak (pemenang) pada Pemilihan serentak tahun 2024 lalu.


Usai membacakan berita acara penetapan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih Kapuas Hulu serta penyerahan berita acara kepada masing-masing instansi terkait.


"Rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kapuas Hulu ini diselenggarakan berdasarkan pada empat rujukan, diantaranya yakni PKPU 18 Tahun 2024 dan surat KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 Tanggal 6 Januari 2025 perihal penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024," ujar Mohamad Yusuf, saat memimpin rapat pleno tersebut.


Sementara itu, Calon Bupati terpilih Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengajak seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk bergandengan tangan dalam merajut persatuan dan kesatuan.


"Pilkada telah selesai, mari kita berjabat tangan dan bergandengan tangan dalam merajut persatuan dan kesatuan, untuk Kapuas Hulu yang menyala dan semakin hebat," tuturnya.


Published: Noto Sujarwoto