Petugas Rutan Putussibau Temukan Sabu Diselipkan di Cabe Kering

Header Menu


Petugas Rutan Putussibau Temukan Sabu Diselipkan di Cabe Kering

Tuesday, October 29, 2024

Paket sabu yang ditemukan di 7 biji cabe merah keriting.

KAPUAS HULU, ARTIKELPUBLIK.com- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, Selasa (29/10/2024).


Upaya penyelundupan sabu yang akan dimasukkan ke dalam Rutan itu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalami cabe merah keriting (kering).


Kepala Rutan Putussibau, Effendi Johan memaparkan kronologis kejadian yakni pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB,  bermula ketika Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) atas nama Firman mendapat kiriman paket lewat taxi yang berisi pop mie, indomie, kopi gula aren, bawang merah, bawang putih, bedak herocyn dan cabe kering keriting.


"Dari kiriman tersebut petugas melakukan pemeriksaan barang dan ada kecurigaan karena ditemukan plastik klip dan akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih teliti dan ternyata ada di dalam cabe kering sebanyak 7 biji yang diselipkan klip plastik yang diduga narkotika jenis sabu," ujar Efendi Johan, Selasa (29/10/2024). 


Atas hal itu, jelas Effendi, WBP atas nama Firman tersebut akan diberikan tindakan tegas, dengan memindahkan yang bersangkutan ke Lapas Nusakambangan. 


"Kita ingin memberikan efek jera kepada pelaku itu," tegasnya.


Menurut Effendi, keberhasilan dalam penggagalan upaya penyelundupan itu merupakan hasil dari deteksi dini yang dilakukan oleh petugas dalam upaya mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan. 


"Penggagalan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan," ungkap Karutan.


Published: Noto Sujarwoto