Aksi unjuk rasa para pemilik lahan yang menuntut ganti rugi. |
KAPUAS HULU, artikelpublik.com - Beberapa pemilik lahan, yang lahannya terdampak proyek pembangunan pile slab tahap II, kembali menggelar aksi unjuk rasa di lokasi proyek, yang berada di ruas jalan nasional Lintas Selatan Putussibau - Kalis, Desa Nanga Kalis, Rabu (15/05/2024) sore.
Sebelumnya, beberapa bulan lalu, yakni pada Minggu (03/03/2024), aksi serupa juga dilakukan oleh para pemilik lahan, yang ganti rugi lahannya belum kelar di lokasi tersebut.
Dalam aksi tersebut, beberapa tuntutan dan keluhan disampaikan, diantaranya meminta ganti rugi yang sesuai atas dampak yang terjadi terhadap lahan mereka yang sudah tidak dapat difungsikan lagi secara maksimal dengan adanya proyek pembangunan pile slab tersebut.
Tuntutan lainnya juga disampaikan yakni selain mengganti rugi tanam tumbuh dan bangunan yang berdiri di atasnya, lahan per kapling yang terdampak juga diminta untuk diganti rugi.
Mereka juga mengaku bahwa nilai ganti rugi yang telah dijanjikan oleh pemerintah terhadap tanam tumbuh dan bangunan yang berdiri di atasnya, sangat tidak sesuai. Sementara, lahan per kapling yang terdampak, yang tidak memiliki tanam tumbuh dan bangunan di atasnya dikabarkan tidak mendapat ganti rugi.
Mereka juga menuntut janji yang tak kunjung terealisasi, yang dijanjikan sebelumnya oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat.
Menurut mereka, Wahyudi Hidayat telah membohongi mereka, yang sebelumnya menjanjikan ganti untung kepada pemilik lahan yang lahannya terdampak, namun bukannya ganti untung melainkan ganti rugi yang sangat tidak sesuai nilainya bahkan ada pemilik lahan yang hanya akan menerima kurang dari Rp200 ribu.
Sebagaimana diketahui, dalam aksi tersebut pula, mereka menyerukan bahwa apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam dua pekan ke depan, maka mereka mengancam akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi.
Selain itu, aktivitas proyek yang akan dikerjakan di lahan mereka, harus dihentikan selama tuntutan mereka belum dipenuhi.
Dalam aksi tersebut pula, mereka meminta kepada Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, untuk membantu permasalahan yang mereka alami.
"Kami percaya bahwa Bupati Kapuas Hulu mampu menyelesaikan masalah ini dengan bijak tanpa merugikan pemilik lahan yang terdampak. Oleh sebab itu, kami mohon kepada Bupati Kapuas Hulu agar bisa membantu kami," ujar Susi, salah seorang pemilik lahan yang lahannya terdampak.
Sementara itu, Dedi Rinaldi, yang juga merupakan pemilik lahan dan selaku koordinator dalam aksi tersebut, menyatakan, dirinya sangat keberatan karena tidak mendapat kompensasi, padahal lahannya yang terdampak akibat proyek pembangunan pile slab tersebut cukup luas.
"Kami tidak menghalang-halangi pembangunan. Kami hanya menuntut ganti rugi terhadap lahan kami yang terdampak karena sudah tidak bisa dilewati dan tidak bisa digarap lagi. Sebab lahan kami sudah mati dan tidak ada harganya lagi akibat pembangunan pile slab ini. Jadi, kami berharap kepada pemerintah, agar memberikan ganti rugi yang nilainya sesuai kepada kami selaku pemilik lahan sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu saat itu," kata Dedi Rinaldi, ditemui dalam aksi tersebut.
Dijelaskan Dedi, lahan warga yang terdampak tersebut sebanyak puluhan kapling, yang semuanya berharap adanya ganti rugi yang sesuai dari pemerintah.
"Dalam waktu dekat ini kami akan menemui Bupati Kapuas Hulu dan DPRD Kapuas Hulu, untuk meminta solusi terkait masalah ini,' tutur Dedi Rinaldi.
Adapun aksi tersebut berlangsung damai dan tertib. Beberapa anggota Kepolisian setempat, baik dari Polsek Kalis maupun Polres Kapuas Hulu dan beberapa anggota TNI tampak berada di lokasi, dalam rangka monitoring jalannya aksi.
Published: Noto Sujarwoto